Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System [BI-SSSS] adalah sarana transaksi dengan Bank Indonesia termasuk penatausahaannya dan penatausahaan Surat Berharga secara elektronik dan terhubung langsung antara Peserta, Penyelenggara dan Sistem BI-RTGS.
sumber : Peraturan Bank Indonesia Nomor : 10/2/PBI/2008 Tentang Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System
sumber : Peraturan Bank Indonesia Nomor : 10/2/PBI/2008 Tentang Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar