Pages

Penetapan Presiden Republik Indonesia Tahun 1959

Bookmark and Share
Nomor Tahun Tentang
Penpres No. 1 1959 Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat, Yang Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Menjalankan - Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Penpres No. 2 1959 Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Yang Terdiri Atas Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yang Dimaksud Dalam Penetapan Presiden No.1 Tahun 1959 Ditambah Dengan Utusan-Utusan Dari Daerah-Daerah Dan Golongan-Golongan
Penpres No. 3 1959 Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Penpres No. 4 1959 Perubahan Dalam Undang-Undang No. 80 Tahun 1958 Tentang Dewan Perancang Nasional
Penpres No. 5 1959 Wewenang Jaksa Agung/Jaksa Tentara Agung Dan Tentang Memperberat Ancaman Hukuman Terhadap Tindak Pidana Yang Membahayakan Pelaksanaan Perlengkapan Sandang Pangan
Penpres No. 6 1959 Penetapan Presiden Tentang Pemerintah Daerah
Penpres No. 7 1959 Syarat-Syarat Dan Penyederhanaan Kepartaian

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar