| Nomor | Tahun | Tentang |
| Penpres No. 1 | 1966 | Pembatasan Waktu Pelaksanaan Hak Menuntut Penggantian Nilai Bagi Jenis-Jenis Uang Yang Tidak Lagi Merupakan Alat Pembayaran Yang Sah Menurut Pasal 3 Ayat (1), (2) Dan (3) Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965 |
| Penpres No. 2 | 1966 | Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Nomor 21 Prp. Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1960 No. 65) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Perpu Nomor 17 Tahun 1962 (Lembaran-Negara Tahun 1962 Nomor 91) |
| Penpres No. 3 | 1966 | Merubah Ketentuan-Ketentuan Dalam Pasal 3 Dan 4 Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959 |
Home »Unlabelled » Penetapan Presiden Republik Indonesia Tahun 1966
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar