Pages

Dari 308 Program Studi Ilmu Hukum Di Indonesia Hanya 42 Berakreditasi “ A”

Bookmark and Share
Untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia di bidang hukum di Indonesia dipasok oleh program Studi Ilmu Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik PTN maupun PTS. Terhadap Program Studi Ilmu Hukum itu –sebagaimana juga halnya dengan program studi lainnnya— dilakukan akreditasi dalam rangka menentukan penilaian lelayakan program dan penjaminan mutu serta sebagai bentuk dari akuntabilitas publik.

Akreditasi itu sangat penting bagi sebuah Program studi –termasuk bagi program studi Ilmu Hukum--, karena akreditasi itu sendiri adalah penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan jaminan mutu kepada masyarakat. Akreditasi tersebut dilakukan suatu istusi yang dibentuk pemerintah yakni Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Khusus untuk Program Studi Ilmu Hukum Jenjang Strata satu (S1) , berdasarkan direktori Akreditasi dari BAN PT per 5 Mei 2011 terdapat 42 Program Studi Ilmu Hukum (S1) yang berakreditasi “A” dari 308 Program Studi Ilmu Hukum yang terdaftar di BAN-PT.

Dari 308 Program Studi Ilmu Hukum yang terdaftar di Direktori BAN PT itu,
Berikut adalah 42 Program Studi Ilmu Hukum (S1) yang berakreditasi “A” dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia.
1. Program Studi Ilmu Hukum Univ. 17 Agustus 1945 Jakarta
2. Program Studi Ilmu Hukum Univ. 17 Agustus 1945 Semarang
3. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Andalas (UNAND), Padang
4. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta
5. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Bengkulu, Bengkulu
6. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Brawijaya, Malang
7. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Diponegoro (UNDIP), Semarang
8. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Dwijendra Denpasar
9. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Indonesia (UI), Jakarta
10. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Internasional Batam
11. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Islam Bandung (UNISBA)
12. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
13. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Islam Sultan Agung, Semarang
14. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Islam Sumatera Utara (UISU), Medan
15. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Jember
16. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto
17. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Katolik Parahyangan (UNPAR), Bandung
18. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Katolik Soegijapranata, Semarang
19. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Krisnadwipayana, Jakarta
20. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga
21. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Lampung (UNILA), Bandar Lampung
22. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Mataram (UNRAM), Mataram
23. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Mpu Tantular, Jakarta
24. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Muhammadiyah Malang
25. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Muhammadiyah Surakarta
26. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Muhammadiyah Yogyakarta
27. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Muslim Indonesia, Makassar
28. Program Studi Ilmu Hukum Program Studi Ilmu Hukum Univ. Nasional, Jakarta
29. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Padjadjaran (UNPAD), Bandung
30. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Pancasila, Jakarta
31. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Pasundan (UNPAS), Bandung
32. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Pelita Harapan (UPH), Jakarta
33. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Sebelas Maret (UNS), Surakarta
34. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Sumatera Utara (USU), Medan
35. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Surabaya (UBAYA), Surabaya
36. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Syiah Kuala, Banda Aceh
37. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Tarumanegara (UNTAR), Jakarta
38. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Trisakti, Jakarta
39. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Udayana (UNUD), Denpasar
40. Program Studi Ilmu Hukum Univ. Wijaya Kusuma Surabaya
41. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya
42. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta 


Peringat Akreditasi “A” merupakan penilaian paling tinggi yang diberikan BAN-PT terhadap suatu Program Studi dan yang berakreditasi “A” persentasenya memang masih belum banyak. Dengan demikian untuk program studi Ilmu hukum jenjang S1 lainnya berakreditasi B dan C dan D. 


Akreditasi dilakukan BAN-PT secara periodik (sekali 5 tahun), jadi kemungkinan peringkat akreditasi yang diraih suatu program studi pada suatu waktu bisa berubah dan hal itu tergantung pada kinerja dari Program Studi masing-masing dalam memenuhi starndar dan komponen penilaian yang telah ditetapkan. (***)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar