No. | Nomor | Tentang |
1 | S-6053/PB/2006 | PENJELASAN ATAS PERATURAN JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-26/PB/2006 TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, DAN ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA |
2 | S-7382/PB/2006 | PEMBAYARAN TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PENERIMA TUNJANGAN KOPENSASI KERJA/BAHAYA |
Home »Unlabelled » Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar