Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) atau money remittance : adalah
kegiatan yang dilakukan penyelenggara pengiriman uang untuk melaksanakan
perintah tidak bersyarat dari pengirim kepada penyelenggara pengiriman
uang untuk mengirim uang kepada penerima.
http://rgs-sumber-hukum.blogspot.com/2010/08/pedagang-valuta-asing.html
Home »Unlabelled » Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar