No. | Nomor | Tahun | Tentang |
1 | M.01-PW.07.03 | 1990 | Kewenangan Menyidik Tindak Pidana Hak Cipta |
2 | M.02-HC.03.01 | 1991 | Kewajiban Melampirkan NPWP Dalam Permohonan Pendaftaran Ciptaan Dan Pencatatan Pemindahan Hak Ciptaan Terdaftar |
3 | M.03-HC.02.10 | 1991 | Penetapan Sementara Biaya Permintaan Paten, Paten Ulang, Pemeriksaan Substantif Paten Dan Tambahan Biaya Untuk Kelebihan Klaim |
4 | M.01-HC.01.10 | 1993 | Penetapan Sementara Biaya-Biaya Permintaan Pendaftaran, Perpanjangan, Pencatatan Dan Keterangan Merek |
5 | M.PR.07.10.09 | 1999 | Perubahan Nomenklatur Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten Dan Merek Menjadi Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual |
Home »Unlabelled » Surat Edaran Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar