Pages

Optimalkah Kinerja DPRD Sumbar di Era Otonomi?

Bookmark and Share
Kiriman : Auliya Morgana
Mahasiswa Fakultas Hukum Univ Bung Hatta
                                                                               
Mengingat saat ini pemerintah otonom memiliki kewenangan untuk mengurus  sendiri urusan rumah tangganya atau yang lebih populer dikenal dengan era otonomi,tentu tidak terlepas dari kinerja lembaga yang melaksanakan tugas dari wewenang yang telah dilimpahkan tersebut.

DPRD merupakan salah satu lembaga pemerintahan daerah yang juga berperan aktif di era otonomi.Pertanyaannya apakah kinerja DPRD itu sudah optimal? Untuk menjawab pertanyaan ini bukanlah persoalan yang mudah,karena setiap orang mempunyai ukuran sendiri untuk menentukan optimal atau tidaknya suatu kinerja.

Dalam  hal ini saya akan meninjau sejauh mana kinerja DPRD Sumatera Barat di tahun 2010 dan tahun 2011.

Ditahun 2010 DPRD sumbar dapat dikatakan tidak cukup berhasil dalam melaksanakan tugas,dikarenakan anggota DPRD Sumbar lebih sering melakukan kunjungan kerja baik didalam daerah,luar daerah maupun luar negeri.Satu hal yang lucu saat dimana DPRD Sumbar melaksanakan kunjungan kerja keluar negeri ( Italia ) hanya untuk  sekedar melakukan studi banding soal kopi,padahal masih banyak kegiatan yang jauh lebih bermanfaat yang dapat dilakukan oleh Dewan yang terhormatini.Disisi lain kunjungan kerja keluar negeri ini juga tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,malah dapat dikatakan suatu pemborosan terhadap anggaran daerah,karena dana yang dikeluarkan untuk kunjungan ke Italia tersebut cukup besar yaitu 58 juta untuk setiap orang dan ada 9 anggota yang melakukan kunjungan tersebut.Padahal alangkah baiknya jika dana tersebut di gunakan untuk membantu para korban bencana yang masih sangat membutuhkan bantuan.

Kemudian dalam pelaksanaan fungsi anggaran,DPRD sumbar membahas tentang hasil evaluasi Mentri Dalam Negeri mengenai Ranperda APBD Sumbar. Sejanjutnya untuk fungsi pengawasan,DPRD melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Menanggapi kinerja DPRD tahun 2010 tersebut, ketua DPRD Sumbar, Yulteknil, mengakui, masa persidangan tahun 2010 adalah masa persidangan yang paling sibuk. Namun, agenda kegiatan dewan terkait denga pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan yang cukup padat tersebut telah dilaksanakan dengan baik meskipun hasilnya belum cukup maksimal ( Redaksi ; 3 januari 2011 )”.

Dari kutipan tersebut muncul sebuah pertanyaan,jika memang persidangan tahun 2010 merupakan persidangan yang paling sibuk,mengapa Anggota dewan masih sempat melakukan kunjungan kerja keluar negeri bahkan hingga dua kali? Pertanyaan ini mungkin hanya bisa dijawab oleh Dewan yang terhormat.

Kemudian di tahun 2011 kinerja DPRD Sumbar tidak dapat dipungkiri mengalami peningkatan.Hal ini dapat dilihat dari perda yang telah dihasilkan oleh DPRD sumbar.Ditahun 2011 sebanyak 23 perda dari 27 perda yang ditargetkan dapat diselesaikan,namun 4 perda lagi diperkirakan  akan selesai ditahun 2012.Adapun perda yang dihasilkan tersebut diantaranya Perda tentang pendidikan kota padang,perda tentang pajak hiburan,perda retribusi dan jasa umum dan lain-lain.Sedangkan 4 ranperda yang masih belum dapat diselesaikan yaitu Ranperda Penyertaan Modal Pemko pada PDAM dan Balairung, Ranperda SOTK, sedangkan inisiatif DPRD yaitu pengelolaan kawasan pasar dan lalu lintas.

Namun yang disayangkan dalam hal ini untuk ranperda pengelolaan kawasan pasar dan lalulintas belum dapat diselesaiakan,padahal ranperda ini merupakan hal yang terpenting.Dimana jika kita meninjau kondisi kawasan pasar raya di kota Padang begitu amburadul dengan fasilitas yang tidak memadai,sehingga dapat mempengaruhi keindahan kota serta.Seharusnya ini menjadi salah satu pekerjaan rumah anggota DPRD yang harus cepat diselesaikan.

Dengan melihat kinerja DPRD sumbar tersebut apakah kita dapat mengatakan bahwa kinerja anggota dewan tersebut sudah optimal? Tentu masing-masing kita dapat menilai..Namun hal yang terpenting adalah bagaimana agar anggota dewan lebih memahami dan mendengar aspirasi rakyat.Selain itu juga diharapkan kepada anggota dewan agar dapat memberikan perhatian yang lebih kepada rakyat agar tercapainya cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena perlu diingat secara teori “wakil rakyat mempunyai kedudukan yang lebih rendah dari rayat”. (***)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar