Pages

Premium Dihapus? Semakin Membingungkan

Bookmark and Share
Sulit dibayangkan, apa yang akan terjadi bila premium dihapus sebagai bahan bakar di Indonesia. Wacana penghapusan premium itu selain membingungkan, pemerintah harus menjelaskan apa latar belakang yang sesungguhnya dari wacana penghapusan premium itu. Wacana ini bukan soal sederhana, tetapi boleh disebut sebagai hal yang sensitive dan menyangkut kepentingan public yang berdampak luas.

Soal wacana penghapusan premium itu lebih jauh sebagaimana diberitakan INILAH.COM (Ahmad Munjin) Sab, 30 Apr 2011 menberitakan, bahwa, Wacana pemerintah menghapus premium dinilai membingungkan. BBM jenis ini sudah teruji lebih dari 50 tahun, tanpa timbal, kadar oktan 88 dan ramah lingkungan. SPBU asing justru bakal diuntungkan.

Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, dihapusnya produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium merupakan wacana baru yang semakin membingungkan. Wacana itu juga dinilai keliru.

Karena itu, sebaiknya jangan diteruskan. Sebab, premium merupakan jenis bensin rakyat yang sudah memenuhi syarat-syarat tanpa timbal (unleaded gasoline) dengan oktan 88 dan ramah lingkungan.

Dia menegaskan, premium sudah teruji (dipakai tanpa masalah) lebih dari 50 tahun. Apalagi, di AS sendiri sebagai negara makmur, sebagian besar rakyatnya masih menggunakan regular gasoline dengan kadar oktan 86 lebih rendah dari oktan premium. “Memang, bensin beroktan 92 dan 95 juga disediakan. Tapi, tidak banyak yang menggunakannya,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (29/4).

Jika diterapkan, menurut Kurtubi, rakyat dipaksa pindah dari premium ke Pertamax atau bensin beroktan 92 ke atas yang harganya mengikuti harga pasar. Akibatnya, inflasi akan melambung karena rakyat harus membayar BBM dua kali lipat. Daya beli rakyat pun akan turun dan kegiatan ekonomi rakyat akan berkurang. “Pengangguran akan meningkat,” ungkapnya.

Penghapusan premium juga, lanjut Kurtubi, akan menyeret presiden melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mencabut pasal 28 Undang-Undang (UU) Migas. UU itu menyatakan, harga BBM diserahkan ke pasar. Setelah dicabut, harga BBM tidak diserahkan ke pasar.

“Jika rakyat dipaksa pindah ke Pertamax atau bensin di atas oktan 92, pemerintah melanggar keputusan MK dan Presiden SBY melanggar Sumpah Jabatannya. Ada risiko itu,” papar Kurtubi.
Kebijakan itu juga, bakal memicu kecurigaan di masyarakat, bahwa kebijakan itu hanya akan menguntungkan pom bensin asing. Sebab, SPBU asing saat ini, hanya menjual bensin oktan 92 ke atas. “Jika produk premium dihapus, rakyat dipaksa akan memilih bensin oktan 92 di mana pemain asing ada di situ,” tutur Kurtubi.

Apalagi, secara kasat mata, pom bensin asing saat ini kekurangan pelanggan. Jika premium dihapus, SPBU milik asing akan memperoleh luapan pelanggan yang sangat besar dan untung. “Setelah itu, mereka akan mendirikan pom bensin di seluruh Indonesia,” timpalnya.

Padahal menurut Kurtubi, jika tujuannya mengurangi subsidi BBM, lebih baik memilih kebijakan yang baku yaitu diversifikasi. Mengurangi pemakaian minyak dan mengalihkannya ke Bahan Bakar Gas (BBG). “Pemerintah lebih baik konsentrasi membangun fasilitas dan infrastruktur BBG untuk dalam negeri,” tandasnya.

Menurutnya, jika kendaraan umum menggunakan BBG, subsidi BBM akan hilang. Sebab, dengan harga sekarang dan tanpa subsidi pun, BBG lebih murah dibandingkan premium. “Ini kebijakan yang tepat. BBM tak perlu naik, lebih baik dipindahkan ke gas,” imbuh Kurtubi.
Diberitakan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sangat berharap rencana pengaturan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secepatnya bisa terealisasi. Bahkan, pemerintah secara bertahap benar-benar akan menghapus Premium.

Agus menegaskan, Kementerian Keuangan tetap menggunakan dua prinsip. Pertama, bensin bersubsidi secara bertahap akan dihapus, dan kedua, pemerintah tak akan mensubsidi bensin beroktan tinggi, seperti Pertamax. “Premium akan dihapus dari subsidinya, lalu berlahan dihapus produknya,” katanya.

Menkeu meminta masyarakat berkaca pada China. Dia menjelaskan, China pada Februari menaikkan harga minyak dan pada April menaikkan lagi. Ini merupakan dampak tingginya harga minyak dunia yang saat ini di atas US$110 per barel$.

Mengenai ketidaksiapan masyarakat, Menkeu mengatakan, nantinya ada forum yang membahas harga minyak ini. "Kalau tidak dilakukan (penghapusan/pengurangan subsidi Premium), tidak ada penghematan," kata Agus. Padahal pemerintah tahun ini hanya mematok konsumsi BBM sebesar 38,6 juta kilo liter dalam APBN 2011. [mdr]
Source: http://id.berita.yahoo.com

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar