Jika dicari dalam ketentuan hukum di Indonesia, agaknya kita tidak menemukan suatu penjatuhan hukuman sampai ratusan tahun kepada seseorang yang melakukan kejatahan. Paling di Indonesia hukum penjara yang diterapkan di Indonesia maksimal seumur hidup. Artinya konsep penjatuhan hukum penjara seumur hidup itu di Indonesia tentulah dengan pertimbangan sebagai pemberian penghukuman penjara penuh dan secara rasional ditentukan sulitnya menentukan berapa seseorang akan hidup. Saat ini manusia yang hidup sampai 150 tahun saja sudah langka, maka hukuman seumur hidup merupakan jawaban atas relatifnya usia hidup manusia.
Karena itu memberikan hukuman penjara sampai ratusan tahun memang sulit untuk dipahami, tetapi itulah yang terjadi di Somalia. Pengadilan Spanyol telah menjatuhkan hukum terhadap dua orang perompak Somalia selama 439 tahun, dan itu hampir 700 % dari rata-rata panjang usia hidup manusia normal pada umumnya.
Sebagaimana diberitakan Repiblika.co.id, 04 May 2011, dalam kasus yang jarang terjadi. Pengadilan Spanyol baru-baru ini menghukum dua orang Somalia perompak yang mengambilalih kapal ikan Spanyol tahun 2009. Masing-masing dihukum 439 tahun penjara, menurut salinan tuntutan yang diterima CNN.
Lebih jauh Republika co.id menyebutkan, tuntutan yang lama terutama berasal dari dakwaan untuk penahanan ilegal dari 36 kapal anggota awak, dengan hukuman 11 tahun untuk setiap hitungan pembajakan, atau 396 tahun.
Selain itu, para terdakwa dihukum atas tiga tuduhan lainnya, termasuk perampokan bersenjata dan menjadi anggota sebuah geng kriminal. Jumlah seluruhnya, tuntutan mereka menjadi 439 tahun.
Kapal Alakrana dibebaskan pada bulan November 2009 setelah ditahan selama 47 hari di lepas pantai Somalia. Para kru termasuk 16 pelaut Spanyol dan 20 dari Afrika dan Asia ada di dalamnya.
Sehari setelah pembajakan oleh 12 bajak laut bersenjata, militer Spanyol menangkap dua tersangka bajak laut 3 Oktober 2009 saat mereka meninggalkan kapal ikan. Kemudian pemerintah mengambil langkah yang tidak biasa membawa mereka ke Madrid.
Banyak tersangka bajak laut lainnya yang telah ditangkap oleh pasukan militer internasional - erusaha untuk menjamin keselamatan pelayaran dan pedagang ikan di lepas pantai Somalia - telah diambil untuk negara-negara Afrika untuk prosedur pengadilan, tetapi tidak ke Eropa.
Pengadilan Spanyol mengidentifikasi dua orang itu sebagai Raageggesey Hassan Aji, dari Ceel Maccan, Somalia, yang lahir pada tahun 1978, dan Cabdiweli Cabdullahi, dari Marka, Somalia, tanpa disebutkan usianya.
Source: http://www.republika.co.id/berita/senggang/unik/11/05/04/
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar