Nomor | Tahun | Tentang |
Keppres No. 1 | 2010 | Ekstradisi |
Keppres No. 2 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 3 | 2010 | Panitia Nasional Penyelenggara South East Asian Games (Sea Games) XXVI Tahun 2011 dan Asean Para Games VI Tahun 2011 |
Keppres No. 4 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 5 | 2010 | Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial |
Keppres No. 6 | 2010 | Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Keppres No. 7 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 8 | 2010 | Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus |
Keppres No. 9 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 10 | 2010 | Pembentukan Tim Pengarah Penerbitan Nomor Induk Kependudukan dan Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasisi Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional |
Keppres No. 11 | 2010 | Ekstradisi |
Keppres No. 12 | 2010 | Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1986 tentang Pengendalian Penggunaan Tanah dan Ruang udara di Sekitar Bandara Udara Internasional Jakarta, Soekarno-Hatta |
Keppres No. 13 | 2010 | Tim Penertiban Barang Milik Negara |
Keppres No. 14 | 2010 | Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional |
Keppres No. 15 | 2010 | Pembentukan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai |
Keppres No. 16 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 17 | 2010 | Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri |
Keppres No. 18 | 2010 | Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kota Serang, Kota Kendari, Kota Bukittinggi, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Karawang, Dan Kabupaten Batu Bara |
Keppres No. 19 | 2010 | Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ |
Keppres No. 20 | 2010 | Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara South East Asian Games (Sea Games) XXVI Tahun 2011 Dan Asean Para Games VI Tahun 2011 |
Keppres No. 21 | 2010 | Pembentukan Kejaksaan Negeri Cimahi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul, Kejaksaan Negeri Ampana, dan Kejaksaan Negeri Meureudu |
Keppres No. 22 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 23 | 2010 | Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional |
Keppres No. 24 | 2010 | Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia |
Keppres No. 25 | 2010 | Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden |
Keppres No. 26 | 2010 | Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2011 |
Keppres No. 27 | 2010 | Tim Perundingan Proyek Asahan |
Keppres No. 28 | 2010 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi |
Keppres No. 29 | 2010 | Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation XXI Tahun 2013 dan Penetapan Provinsi Bali sebagai Tempat Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation XXI Tahun 2013 |
Home » Kumpulan Keputusan Presiden Republik Indonesia » Keputusan Presiden Republik Indonesia Tahun 2010
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar