Dunia hukum- Indonesia kaya dengan alat musik tradisional. Kekayaan alat musik tradisonal itu tersebar dalam kehidupan seni budaya dari berbagai suku di Indonesia yang salah satunya adalah alat musik tiup sarunai (serunai) dalam masyarakat Minangkabau.
Serunai sebagai alat musik tiup dalam masyarakat Minangkabau biasanya dipergunakan dalam acara-acara keramaian adat seperti batagak penghulu, panen padi dsb. Musik serunai (puput serunai) biasanya juga dimainkan berbarengan dengan talempong , gendang dan menhhasilkan suatu harmoni music tradisional yang unik. Untuk bisa memainkannya dan menghasilkan suatu irama lagu membutuhkan keahlian tersendiri.
Bagi anak Minangkabau yang jauh dirantau ketika mendengar bunyi pupuik surunai mengingatkan mereka kekampung halaman dan membuat rasa rindu pada kampung . Bahkan mengingatkkan mereka pada masa-masa kecil di kampung di tanah Minangkabau, gunung merapi dan singgalang.
Puput serunai secara teknis merupakan karya seni mayarakat Minangkabau yang bentuk dan modelnya bermacam-macam, namun dasarnya tidak jauh berbeda. Bunyi yang dihasilkan dari alat pupuik sarunai juga berkaitan dengan kepiawaian peniupnya dan ketika dikombinasikan dengan bunyi-bunyian alat musik tradusinal yang lain seperti talempong dan gendang, adakalahnya terjadi improvisasi musik yang tidak terduga. Bahkan dalam khasanak musik modern Minangkabau, acapkali pupuik serunai menjadi bagian yang tidak dilupakan yang meneghasilkan komposisi music yang khas sebagaimana juga dengan bunyi saluang . (Boy Yendra Tamin)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar