Pages

Yurisprudensi Tahun 1984

Bookmark and Share
Nomor Tahun Tentang
1 PK/KR/1981 1984 Hukum Acara Pidana - "Permintaan Peninjauan Kembali Yang Diajukan Oleh Janda Dari Si Korban Tidak Dapat Diterima"
4 K/SIP/1983 1984 Hukum Adat - "Berdasarkan Hukum Adat Jawa Tengah, Pemberian Kepada Anak (Ahli Waris), Tidak Boleh Merugikan Ahli Waris Lainnya Karenanya Segala Pemberian Harus Diperhitungkan Pada Waktu Pembagian Warisan"
10 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata
19 K/SIP/1983 1984 Hukum Acara Perdata - Gugatan Ganti Rugi
34 PK/PDT/1984 1984 Hukum Perdata
39 K/PID/1984 1984 Hukum Pidana - Perjanjian Jual Beli
51 K/PID/1982 1984 Hukum Acara Pidana - Banding
76 K/KR/1981 1984 Hukum Pidana - Pidana Badan Dan Denda
253 PK/PERD/1982 1984 Hukum Acara Perdata - Peninjauan Kembali
277 K/PDT/1984 1984 Hukum Perdata - Perjanjian Sewa
363 K/PDT/1984 1984 Hukum Dagang - "Kepada Pengangkut Tidak Dapat Dibebankan Penggantian Kerugian Atas Kerusakan Pada Barang Muatannya Yang Disebabkan Oleh Malapetaka Di Laut Yang Tidak Dapat Dihindarinya"
365 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata - "Dengan Adanya Pernyataan Dari Kontraktor, Bahwa Segala Akibat Dan Risiko Pembangunan Proyek Pertokoan Dan Perkantoran Tersebut Menjadi Tanggung Jawab Kontraktor, Kontraktor Tersebut Harus Ikut Digugat"
370 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata - "Pengadilan Tinggi Salah Menerapkan Hukum Tentang Pembuktian, Karena Keterangan Saksi Tidak Saling Menguatkan Dan Tidak Bersesuaian"
371 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata - Sita Jaminan Dapat Diminta Sepanjang Persidangan
394 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata - Barang-Barang Yang Sudah Dijadikan Jaminan Hutang Kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Gresik Tidak Dapat Dikenakan Conservatoir Beslag
400 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata
401 K/PID/1983 1984 Hukum Acara Pidana - "Terhadap Putusan Pradilan Tidak Dapat Dimintakan Banding Kecuali Mengenai Putusan Peradilan Yang Menetapkan Tidak Sahnya Penghentian Penyidikan Atau Penuntutan Dapat Dimintakan Putusan Akhir Pada Pengadilan Tinggi"
429 K/PDT/1984 1984 Hukum Adat - "Seorang Janda Yang Melakukan Mekidiang Raga Hanya Berhak Membawa Harta Guna Kaya Atau Harta Pencahariannya Sendiri"
443 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata - Harta Bersama (Gonogini)
515 K/PDT/1984 1984 Hukum Perdata - Hutang Piutang
531 K/PID/1984 1984 Hukum Pidana - Penggelapan
546 K/PDT/1984 1984 Hukum Acara Perdata
561 K/PID/1982 1984 Hukum Pidana
568 K/SIP/1983 1984 Hukum Perdata
569 K/SIP/1983 1984 Hukum Perdata
587 K/PID/1982 1984 Hukum Acara Pidana
588 K/SIP/1983 1984 Hukum Dagang
592 K/PID/1984 1984 Hukum Pidana : Pencurian - Perbuatan Tidak Menyenangkan
597 K/SIP/1983 1984 Hukum Perdata - Jual Beli
601 K/PDT/1984 1984 Hukum Perdata - Sita Jaminan Atas Harta Kekayaan
606 K/PID/1984 1984 Hukum Acara Pidana
607 K/SIP/1983 1984 Hukum Perdata - Perjanjian Jual Beli Tanah
618 K/PID/1984 1984 Hukum Pidana - Penggelapan
628 K/PID/1984 1984 Hukum Acara Pidana - Kepemilikan Tanah
645 K/SIP/1983 1984 Hukum Dagang - Pembatalan Merk Dagang
727 K/KR/1981 1984 Hukum Acara Pidana - Mengendarai Truck Tanpa Surat Tanda Uji Kendaraan (Kier)
731 K/PID/1984 1984 Hukum Acara Pidana - Pencemaran Nama Baik (Penghinaan)
808 K/PID/1984 1984 Hukum Acara Pidana - Penggelapan
818 K/PID/1984 1984 Hukum Acara Pidana

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar