Pembiayaan Sektor Mikro
Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar., selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 telah di atur mengenai kriteria dan definisi mengenai Usaha Mikro.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, adapun yang di maksud usaha mikro adalah:
· Usaha produktif milik keluarga atau perorangan
· Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun
· Kredit yang diajukan masimal Rp 50 juta
Jadi dapat kita simpulkan mengenai Pembiayaan Sektor Mikro merupakan suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.
Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro
Berikut merupakan tantangan yang dihadapi Pembiayaan Sektor Mikro menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa:
- Tantangan pertama adalah operasional LKM yang menghimpun dana dari masyarakat belum memiliki dasar hukumnya. Sebab, undang-undang (UU) perbankan yang ada saat ini hanya memberikan kewenangan pemungutan dana masyarakat pada perbankan nasional.
- Tantangan kedua adalah merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain. LKM harus memberi perlindungan yang berasaskan kehati-hatian.
- Tantangan ketiga, membangun pengawasan, karena LKM tersebar hingga wilayah terpencil.
- Adapun tantangan keempat adalah rendahnya pembinaan UMKM. Pemerintah daerah, khususnya provinsi memiliki kelengkapan infrastruktur dan kewenangan penerbitan izin pendirian LKM.
- Tantangan kelima, perlu mengintegrasikan LKM pada sektor keuangan. Ini memerlukan kepatuhan dan tata kelola yang baik serta pengawasan yang teratur untuk memastikan keberlanjutan pelayanan keuangan LKM pada masyarakat miskin dalam jangka panjang.
- Tantangan keenam adalah mengimplementasikan peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro. Mendorong LKM menjadi katalisator pengembangan kewirausahaan.
Pembiayaan Sektor Corporate
Menurut Cadbury (1992) dalam Setyaningrum (2005), corporate governance adalah sistem untuk mengarahkan (direct) dan mengendalikan (control) suatu perusahaan/korporasi. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalalikan perusahaan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan.
Tantangan Pembiayaan Sektor Corporate
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.
Manakah yang Lebih menguntungkan?
Menurut pendapat saya diantara kedua pembiayaan ini, pembiayaan sector mikro lebih menguntungkan di bandingkan pembiayaan sector corporate. Hal ini karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana Rp1 Milyar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta per orang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.
Referensi:
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar