Pages

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana Tampar Petugas Lapas Pekanbaru ?

Bookmark and Share
Jika seorang petugas (pegawai) pada level bawah ditampar oleh seorang Wakil Menteri, tentu bukan berita biasa ? Itulah sebuah kejadian yang diduga dialami seorang petugas Lapas Kelas II Pekanbaru Riau yang ditampar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang terjadi pada Senin (2/4/2012) dini hari. Apa gerangan yang membuat Deny Idrayana melayangkan tamparannya pada petugas Lapas Kelas II Pekanbaru Riau itu ?  Republika.co.id (3/4/2012) menyebutkan, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Denny Indrayana dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas KelasII A Pekanbaru pada Senin Dini hari Deny ditunding sempat menampar petugas lapas karena para ptugas itu tidak segera membukukan pintu untuk Denny

Repblika.co.id dalam pemberitaannya lebih jauh menyebutkan;

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sihabudin, memastikan kinerja pegawai tak terpengaruh peristiwa dugaan penamparan petugas Lapas Kelas II Pekanbaru Riau oleh  Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Meskipun, ia mengakui, puluhan ribu pegawainya kecewa atas tindakan Denny yang terjadi pada Senin (2/4) dini hari itu.

"Tidaklah. Kerja seperti biasa," kata Sihabudin yang ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (3/4). Seperti diketahui, Puluhan ribu pegawai Ditjen Pas Kemenkumham memprotes tindakan Denny Indrayana tersebut.

"Reaski dari petugas lapas di seluruh Indonesia yang berjumlah 31 ribu orang meminta saya Dirjen Pas untuk berbuat. Kata mereka, kalau teman sakit yang lain juga sakit. Ada kemungkinan akan melaporkan (Denny) ke polisi," Sihabudin. Selain Denny yang dilaporkan, Sihabudin juga mengatakan para pegawai menggugat ajudan Denny yang diduga melakukan aksi penamparan juga.

Sementera itu pada pemberitaan republika.co,id  (3/2/2012) lainnya disebutkan, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, membantah adanya insiden pemukulan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, terhadap petugas Lapas Kelas 2 Riau.

Dari dua pemberitaan republika.co.id itu sepertinya ada dua versi cerita dari dugaan penamparan atas petugas Lapas Pekanbaru yang diduga dilakukan Denny Indrayana. Namun terlepas dari versi cerita itu. jika dugaan penamparan petugas Lapas kelas II Pekanbaru Riau itu benar adanya, tentu seharusnya diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja pelayanan Lapas. Di lain lain pihak  diperlukan langkah-langkah penyelesaian secara damai sebelum ditempuh upaya hukum. Meskipun dipahami antara penamparan dan kerja petugas bisa dipilah-pilah secara hukum. Dan syukur apabila kejadian penamparan itu tidak ada. * (Ulasan Boy Yendra Tamin).

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar