Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum UBH Padang bekerjasama dengan DPN PERADI dan DPD SPI Sumbar memperpanjang pendaftaran peserta angkatan X sampai dengan tanggal 17 Juni 2011. Hal itu disampaikan Hasranita, SH.MH koordinator PKPA FH UBH kemaren. Perpanjangan pendaftaran peserta tersebut guna memberikan kesempatan kepada para lulusan fakultas hukum guna memenuhi persyaratan UPA (Ujian Profesi Advokat) yang akan diadakan sekitar Oktober 2011 mendatang.
Hasrnanita, didampingi Sanijar P menjelaskan PKPA FH UBH sebagai mitra DPN Peradi telah melaksanakan PKPA sejak beberapa tahun lalu dan angkatan sekarang adalah angkatan ke X. PKPA yang dilaksanakan tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Pasal 2 Ayat 1 yang menyebuttkan, bahwa yang diangkat sebagai advokat adalah sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi Advokat.
Hasrnanita, didampingi Sanijar P menjelaskan PKPA FH UBH sebagai mitra DPN Peradi telah melaksanakan PKPA sejak beberapa tahun lalu dan angkatan yang sekarang adalah angkatan ke X. PKPA yang dilaksanakan tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Pasal 2 Ayat 1 yang menyebuttkan, bahwa yang diangkat sebagai advokat adalah sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi Advokat.
PKPA Fak Hukum UBH adalah salah satu penyelenggara PKPA dari sekitar 50-an penyelenggara PKPA diseluruh Indonesia yang dinaungi DPN PERADI. Lama pendidikan PKPA 1,5 bulan dengan jumlah hari efektf 12 hari dan dimulai tanggal 18 Juni 2011 dalam beberapa sesi pertemuan setiap hari Sabtu dan Minggu. Pelaksanaan bertempat di Kampus I Universitas Bung Hatta Gedung L Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Padang, jelas Koordinator PKPA FH UBH Hasranita, SH.MH didampingi ketua PKPA FH UBH Sanidjar PR, SH. MH.
Koordinator PKPA Hasranita SH MH lebih jauh mengemukakan, PKPA dilaksanakan mulai 18 Juni 2011 mendatang itu dengan materi pendidikan khusus terdiri dari 33 sesi. “Materi khusus ini meliputi materi dasar, materi acara, materi non ligitasi, materi pendukung dan materi khusus,” paparnya.
Pendaftaran peserta angkata ke X tahun 2011 ini dapat dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Jln Sumatera Ulak Karang Padang dengan menghubungi sdr Sahrul (HP 087895058488) atau kontak person Sanidjar PR (HP-081977521757).
Dijelaskan Sanidjar, persyaratan untuk dapat menjadi peserta PKPA antara lain lulus pendidikan tinggi Ilmu Hukum atau S1 syariah yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir, mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh disekretariat PKPA FH UBH, menyediakan pas foto 4X6 sebanyak 5 lembar, membayar uang pendaftaran Rp.100 ribu rupiah dan bukti pembayaran biaya pendidikan PKPA sebesar Rp 4 juta.yang dibayar lunas sebelum pendidikan dimulai pada tanggal 18 Juni 2011. (***).
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar